Minggu, 04 Mei 2014

Pengertian dan Pengaruh Adanya Hak Kepemilikan


Pengertian dan Pengaruh Adanya Hak Kepemilikan

Penggabungan Usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatau perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan.

Faktor-faktor yang harus diperhitungkan didalam memilih dasar yang akn dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha, adalah :

1.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
2.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.

Beberapa hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi 

Ada beberapa hal yang mengakibatkan perubahan-perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap penyusunan neraca konsolidasi, antara lain :

1.    Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham pada tahap pertama.
2.   Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru setelah beberapa tahap pembelian saham.
3.  Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk.
4.      Emisi saham dan atau penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak –hak kepemilikan perusahaan induk.
5.      Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.

Beberapa perilaku akuntansi yang sering digunakan untuk pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi :

1.    Perlakuan akuntansi untuk pembelian saham perusahaan anak yang dilakukan beberapa kali.
2.    Perlakuan akuntansi untuk pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh perusahaan induk.
3.   Perlakuan akuntansi untuk emisi saham dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan perusahaan induk.
4.    Perlakuan akuntansi transaksi lainnya yang mempengaruhi perubahan hak pemilikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar