Pengertian dan Pengaruh Adanya Hak
Kepemilikan
Penggabungan Usaha
merupakan usaha untuk menggabungkan suatau perusahaan dengan satu atau lebih
perusahaan lain ke dalam satu kesatuan.
Faktor-faktor
yang harus diperhitungkan didalam memilih dasar yang akn dipakai untuk
menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan
penggabungan usaha, adalah :
1.
Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu
jenis modal saham
2.
Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua
atau lebih jenis modal saham.
Beberapa hal yang menyebabkan perubahan hak
pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi
Ada
beberapa hal yang mengakibatkan perubahan-perubahan hak pemilikan dan
pengaruhnya terhadap penyusunan neraca konsolidasi, antara lain :
1. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih
dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham pada tahap
pertama.
2. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih
dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru setelah beberapa tahap pembelian
saham.
3. Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari
saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk.
4.
Emisi saham dan atau penarikan kembali
saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak –hak kepemilikan perusahaan
induk.
5.
Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari
peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.
Beberapa
perilaku akuntansi yang sering digunakan untuk pengaruhnya terhadap neraca
konsolidasi :
1. Perlakuan akuntansi untuk pembelian saham
perusahaan anak yang dilakukan beberapa kali.
2. Perlakuan akuntansi untuk pembelian dan
penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh
perusahaan induk.
3. Perlakuan akuntansi untuk emisi saham dan
penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan
perusahaan induk.
4. Perlakuan akuntansi transaksi lainnya yang
mempengaruhi perubahan hak pemilikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar